PARENTING
BPOM Izinkan Vaksin Sinovac untuk Anak 6-11 Tahun, IDAI: Orang Tua Jangan Ragu
Asri Ediyati | HaiBunda
Senin, 01 Nov 2021 20:22 WIBKabar baik untuk Bunda yang memiliki anak 6-11 tahun. Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) akhirnya menerbitkan izin vaksin COVID-19 untuk anak usia 6-11 tahun, Bunda. Hal ini disampaikan langsung lewat konferensi pers oleh Dr. Ir. Penny K. Lukito, MCP.
"Alhamdulillah, kami dapat menyampaikan pengumuman untuk telah diterbitkannya izin vaksin COVID-19 dari vaksin Sinovac, Coronavac, dan vaksin COVID-19 dari Biopharma untuk anak 6-11 tahun," kata Penny di Konferensi Pers Persetujuan Penggunaan Vaksin Sinovac pada Anak, dilansir kanal YouTube resmi BPOM RI, Senin (1/11/2021).
Menurut Penny, ini menyusul pada izin penggunaan sebelumnya yaitu 12-17 tahun. Jadi sekarang, penggunaan vaksin Sinovac bisa digunakan untuk vaksinasi anak untuk usia 6-11 tahun.
"Saya kira ini suatu berita yang menggembirakan ya karena kami yakin sekali bahwa vaksinasi anak sangat menjadi suatu yang terjun sekarang apalagi pembelajaran pengajaran tatap muka sudah dimulai," ungkapnya.
Di kesempatan yang sama, Ketua IDAI Piprim Basarah Yanuarso mengatakan bahwa IDAI sangat menyambut baik dengan adanya izin untuk vaksinasi pada usia 6-11 tahun ini.
"Dan IDAI yang memiliki anggota 4.600 sekian dokter anak. Kami siap membantu menyukseskan program vaksinasi COVID ini untuk anak-anak 6-11 tahun. Sebagaimana sebelumnya untuk remaja juga kami juga membantu untuk menyukseskannya," ucap Piprim.
Mewakili IDAI, Piprim memberi pesan pada orang tua terkait berita anak 6-11 tahun diperbolehkan vaksin. Baca pesannya di halaman berikut.
PESAN IDAI